Peserta JKN Dapat Layanan Kanker

BPJS Kesehatan Tidak Biayai

Ditempat yang sama, pema­paran lain disampaikan oleh Direktur utama (Dirut), Badan Penyelenggara Jaminan So­sial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris, mengatakan, terhitung dari bulan Maret tahun 2019 ini, ada beberapa jenis obat kanker yang tidak lagi ditang­gungoleh pihaknya.

“Terhitung mulai dari tang­gal 1 Maret 2019, BPJS Kese­hatan tidak lagi menjamin penggunaan obat Setuksimab untuk indikasi Kanker kolo­rektal metastafik dengan ha­sil pemeriksaan KRAS wild type positiv (normal),” terang­nya.

Namun demikian, lanjut Fachmi memaparkan untuk pasien lama yang masih atau sedang menjalani terapi Obat Setuksimab sebelum 01 Ma­ret 2019, dirinya memastikan bahwa pihaknya akan bertang­gung jawab penuh untuk memberikan pelayanan ter­sebut hingga tidak diperlukan kembali

“Pasien lama yang masih menjalani terapi obat Setuk­simab dengan protokol te­rapi sebelum 1 Maret ini, akan tetap di jamin oleh BPJS Kese­hatan, maksimal sampai 12 (dua belas) kali pemberian sesuai dengan peresepan maksimal formularium Na­sional dalam keputusan Men­teri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/659/2017,” Imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, Fahcmi ini juga menyatakan bahwa pihaknya juga masih menjamin pengobatan Kan­ker jenis Kolorektal metasta­tic. “BPJS Kesehatan menjamin pengobatan kanker kolorek­tal metastatic baik yang dibe­rikan radioterapi maupun kemoterapi standar dengan obat-obatan yang mengacu pada pada Formas sesuai in­dikasi medis dan standar pelayanan medis,” katanya.

Faskes Alami Peningkatan

Terkait peningkatan per­kembangan fasilitas keseha­tan (faskes) yang bekerjasama dari tahun 2014 2018, kete­rangan berbeda justru disam­paikan oleh Fachmi dimana dirinya mengakui bahwa mengalami peningkatan baik pada tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

“Untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan meningkat 46,04 persen sampai dengan tahun 2018. Sedangkan faskes tingkat pertama mengalami meningkat 26, 37 persen sam­pai dengan tahun 2018,” sing­katnya. (by/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan