CIMAHI – Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi yang dilakukan terhadap 189 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi pada 27 Februari 2019 yang lalu mendapat banyak keluhan dari para ASN khususnya yang terkena dampak.
Keluhan tersebut terjadi karena sebagian dari ASN tersebut merasa dirugikan atas kebijakan yang dilakukan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna itu. Bukan soal rotasi, melainkan lebih kepada promosi yang dianggap tidak adil.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Wawan Gunawan menguungkapkan, ada dua kemungkinan jika kebijakan rotasi, mutasi dan promosi itu dianggap tidak adil. Pertama, karena kebijakan dibuat berdasarkan selera pembuat kebijakan yang bersifat subjektif dan kedua, ada kemungkinan rekam jejak negatif ASN itu sendiri.Sehingga, ASN tersebut diputuskan tetap menjadi staf dan jabatannya tertahan.
”Untuk lebih jelasnya harus ada kajian yang komperhensif soal objektifitas atau tidaknya kebijakan rotasi tersebut,” ungkap Wawan saat dihubungi melalui pesan singkat. Baru-baru ini.
Namun, kata dia, jika melihat adanya ASN yang mengeluh dengan adanya ketidak sesuaian penempatan dan juga promosi yang tidak adil serta jika kebijakan dibuat berdasarkan dua analisis di atas, maka besar kemungkinan kebijakan rotasi, mutasi dan promosi itu diputuskan berdasarkan kepentingan kekuasaan atau banyak orang mengistilahkan ’dagang sapi’ untuk mengamankan ’top manager’.
”Top manager di Cimahi tentu orang nomor satu di sana (Ajay). Kalau istilah dagang sapi, ya bagi-bagi jabatan,” katanya.
Dan jika memang benar hal tersebut terjadi, lanjut Wawan, sebaiknya bagi ASN yang merasa dirugikan dan menanggap rotasi, mutasi dan promosi ini tidak adil untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.
”Kalau mau ASN yang merasa dirugikan bikin laporan ke Ombudsman, tidak hanya cukup mengeluh saja,” tandasnya.
Sementara itu, menanggapi adanya keluhan dari ASN soal mutasi dan rotasi yang dianggap tak adil, Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna menegaskan, tidak ada mutasi ASN yang tidak sesuai kepangkatan dan golongan. Sebab, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan pangkat dan golongan dari para ASN yang terkena mutai, rotasi dan promosi.