CIANJUR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur optimis di tahun ini target laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahunan bisa mencapai 100 persen. Namun pihaknya mengimbau para wajib pajak segera melaporkan SPT Pajak tahunan sebelum batas waktu.
Kepala KPP Pratama Cianjur, Hasan Basri mengatakan, setiap tahunnya target pajak dan SPT tahunan selalu mencapai target. Maka dari itu dirinya yakin jika di tahun ini juga tercapai. Meskipun sekarang angkanya masih di 20 persen.
“Masih ada waktu sampai Maret 2019, tapi berkaca dari tahun lalu pun tercapai seratus persen dari target,” kata dia kepada wartawan usai peresmian kantor KPP Pratama di Jalan Arief Rahman Hakim, kemarin (25/2).
Menurutnya, untuk SPT pajak perorangan berakhir para Maret sedangkan untuk perusahaan batas waktunya hingga April.
Dia menjelaskan, KPP Pratama sudah memberikan kemudahan pelaporan melalui aplikasi dan secara online. Sehingga mereka yang memiliki kesibukan, bisa melaporkan secara online.
“Kalaupun masih ada keraguan dalam pengisian, bisa konsultasi dengan petugas. Atau lebih baik melaporkan langsung ke petugas di kantor,” kata dia.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku sudah menginstruksikan pegawai di lingkungan dinas untuk sesegera mungkin melaporkan SPT pajak tahunannya. Pasalnya, pajak akan mendukung pembangunan di daerah.
“Sebagian besar anggaran daerah itu dari pajak, makanya kami mengimbau yang belum melaporkan segera laporkan. Khusus untuk para pejabat, sudah ada instruksi. Kami harap tingkat kesadaran terus meningkat,” pungkasnya.(bay/sri)