SOREANG – Puluhan guru honor katagori dua (K2) Kabupaten Bandung keluhkan sulitnya membuka web untuk pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahap 1.
Koordintaor K2 sekaligus Korda Perkumpulan K2 Indinesia Kabupaten Bandung Oop Saefurohman mengatakan, dirinya hampir setiap saat menerima keluhan dari rekan guru K2 di setiap kecamatan.
”Setidaknya dua samapi empat orang di setiap kecamatan gagal mendaftarkan diri untuk ikut seleksi P3K, karena sulitnya membukan tautan pendaftaran,” kata Oop saat dihubungi kamis (21/2).
Menurutnya, banyak guru honor K2 yang hendak mendaftar P3K gagal mengikuti seleksi karena identitas diri tidak bisa dimasukan melalui web, karena sulit dibuka. Padahal pendaftaran secara Nasional sudah ditutup pada 17 Februari 2019 lalu.
Oop menjelaskan, ada dua keluhan utama yang menyebabkan puluhan guru honorer K2 tersebut gagal mendaftar. Namun yang utama adalah sulitnya membuka laman ssp3k.bkn.go.id yang menjadi tautan pendaftaran secara online. Selain itu, sistem pendaftaran di tautan tersebut, tidak memberi toleransi ketika ada kesalahan dalam menulis ataupun menunggah data.
“Ada guru yang salah meng gunggah ijazah dan surat-surat yang disyaratkan, ternyata tidak bisa diperbaiki dan otomatis pendaftarannya gagal,” kata Oop.
Oop mengakui dalam kondisi seperti itu, dirinya tak bisa berbuat banyak untuk membantu keluhan rekan-rekannya. Apalagi ia sendiri mengalami hal yang sama. Mengingat hal tersebut, para guru K2 hendak mengadukan ke Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung.
”Tapi masih dipikir-pikir. Soalnya dalam pertemuan sebelumnya, BKPSDM hanya menjawab keluhan para guru honorer K2 tanpa solusi. Sebab menurut mereka, rekrutmen P3K merupakan kebijakan dan program pusat. Daerah tidak bisa berbuat banyak,” akunya
Oop mengatakan, hasil penelusuran menemukan ada ketidakselarasan dalam pelaksanaan program tersebut, atara pusat dengan daerah. Karena, saat membuka web pada Kamis (21/2/2019) pukul 16.00 WIB, laman ssp3k.bkn.go.id sudah tak lagi menerima pendaftaran dan hanya berisikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB ke Instansi, pendaftarakn PPPK telah ditutup pada 17 Februari 2019 lalu.