Untuk bantuan tersebut, lanjutnya, ada program dari pemerintah pusat yakni program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) yang merupakan bantuan uang tunai bagi lanjut usia terlantar, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Namun,penerima bantuan tersebut harus sesuai dengan kreteria penerima bantuan, seperti usianya 60 tahun lebih, sakit menahun dan hidupnya bergantung pada orang lain dan hanya bisa berbaring di tempat tidur sehingga tidak memiliki sumber penghasilan.
”Dari program itu, mereka mendapat Rp 300 ribu per bulan. Apabila itu tidak cukup, bisa swadaya dari tetangganya. Kalau ada perbaikan kita berkoordinasi dengan Baznas,” pungkasnya.(ziz)