Sementara itu Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardhia membenarkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pemilu. Namun selama ini mereka tak punya banyak keberanian untuk menjalankan peran tersebut.
Menurutnya, dalam pengawasan, perempuan sebenarnya lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Pelanggaran kampanye ataupun pemilu, tak jarang lebih dulu diketahui oleh perempuan. Salah satunya adalah ketika terjadi politik uang atau saat tim sukses membagikan sembako serangan fajar untuk meraih dukungan.
”Selama ini perempuan lebih banyak tahu soal itu, tetapi belum banyak yang berani melaporkan,” ucapnya.
Begitu pula, kata Hedi, larangan membawa anak saat kampanye pun sebenarnya diketahui lebih awal oleh perempuan karena pelakunya pun perempuan.
”Di situlah perempuan harusnya berani mengingatkan sesama kaumnya untuk tidak melibatkan anak dalam semua bentuk kegiatan kampanye, karena itu demi keselamatan anak mereka sendiri,” tutup Hedi (rus).