CIREBON–Keberadaan bangunan liar di RW 09 Jagabayan meresahkan warga setempat. Tidak jelas awal mulanya, bagaimana gubuk-gubuk itu berdiri dan menutupi hampir separuh jalan. Aktivitas di bangunan itu lama kelamaan bikin resah warga. Selain kumuh, juga tidak tidak dilenkapi sanitasi yang layak. Hingga warga setempat mendapati tinja dibuang di depan pagar rumahnya.
Ketua RW 09 Jagabayan, Suljani mengatakan, keberadaan bangunan ini mengganggu lalu lintas jalan dari Panjunan-Jagabayan begitu juga sebaliknya. “Yang jelas ini bikin kumuh juga,” katanya kepada Radar Cirebon Grup Jabar Ekspres.
Dari laporan warga setempat, bangunan liar ini terindikasi kerap dijadikan tempat pesta minuman keras. Ada satu keluarga yang menempati lahan sepetak tersebut. Dan tentunya tidak dilengkapi kamar mandi. Suljani mengaku, pernah bertanya dan menyampaikan teguran. Tapi tidak digubris. Sehingga meminta bantuan petugas untuk menertibkan. “Sudah ditegur sebetulnya,” katanya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Yuki Maulana Hidayat mengatakan, penertiban ini melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) dan PT PLN. “Kita libatkan tim gabungan,” ujar Yuki.
Dalam penertiban itu, sedikitnya ada enam bangunan yang berjejer. Petugas juga masih harus merobohkan bangunan liar di sisi kanan gang. Setelah ini direncanakan jalur alternatif yang menghubungkan Jalan Pasuketan dan Panjunan.
Akses ini rencananya akan kembali dinormalisasi menggunakan dana musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) wilayah tersebut. Diharapkan, nantinya jalur ini bisa menjadi alternatif lalu lintas warga. (myg)