SOREANG – Satreskrim Polres Bandung mengamankan 14 orang tersangka aksi pidana pembacokan yang sempat viral di media sosial (medsos) yang terjadi di wilayah Majalaya Kabupaten Bandung pada Sabtu (16/2) malam.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, pihaknya besama anggota Polsek Majalaya melakukan penangkapan terhadap 14 orang yang sesuai dengan ciri-ciri di dalam video. Saat penangkapan, pihaknya terpaksa menembakan senjata ke udara untuk memberikan peringatan kepada para tersangka. Sebab, para tersangka masih memegang senjata tajam.
”Dari ke 14 orang itu, empat orang diantaranya diamankan karena tengah membawa senjata tajam dan 10 orang lainnya diwajibkan lapor ke polsek setiap minggunya,” ungkap Indra, di Mapolres Bandung, Selasa (19/2).
Menurut Indra, awal terjadinya keributan dipicu adanya pemalakan yang dilakukan oleh keempat tersangka kepada korban bernama Rizal, pada Minggu (10/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Karena tidak terima, akhirnya Rizal mengajak Wendy yang tak lain adalah kakaknya untuk kembali ke lokasi kejadian.
”Di sana (lokasi) akhirnya terjadi pengeroyokan dan penganiayaan oleh tersangka terhadap kakak korban ata Wendy hingga mengalami luka di bagian pipi dan punggungnya. Bahkan korban sempat dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan,” terangnya.
Indra menjelaskan, setelah kejadian pengeroyokan tersebut, muncul isu penyerangan yang akan dilakukan korban terhadap empat orang tersangka. Sehingga mereka bersiap-siap dengan membuat video yang viral di media sosial terkait sejumlah pengendara motor yang membawa senjata tajam.
”Setelah viral, kami pun langsung bersiaga kembali dan melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang berada di video tersebut,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Indra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ahli pidana dan bahasa apakah video yang tersebar masuk ke UU IT atau tidak. Namun, untuk saat ini, pihaknya baru bisa menjerat ke empat tersangka dengan UU Darurat dengan ancaman sembilan tahun.
”Kalau 10 tersangka lainnya wajib lapor. Saat ini, kami bersama Polda Jawa Barat masih mendalami motif dari pengendara motor yang membawa senjata tajam dan viral tersebut,” terangnya.