Sambut Baik Rencana DPUTR

”Dengan begitu, mereka bisa lebih efektif dalam meng­inventarisir permasalahan dan menjalankan pengawasal serta penertiban,” tandasnya.

Sebelumnya, rencana pem­buatan RDTR untuk Keca­matan Cimenyan disampai­kan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PUTR Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta.

”Kami sudah mengajukan rencana tersebut untuk tahun anggaran 2020,” ujarnya.

RDTR tersebut, kata Ben, di­perlukan untuk efektivitas pengawasan, pengendalian dan penertiban tata ruang Keca­matan Cimenyan yang meru­pakan KBU. Selama ini, tak adanya RDTR dan peta detil, membuat pihaknya sulit mela­kukan hal itu secara optimal.

”Kami berharap peta tersebut bisa dibuat dalam skala sam­pai 1:1000. Namun jika ang­garan nya tidak ada, setidaknya kita bisa memiliki peta ber­skala 1:5000 untuk Kecamatan Cimenyan itu,” kata Ben.

Dia mengaku, hingga saat ini, pihaknya masih berpegang pada peta KBU dari Pemprov. Meskipun sudah berskala 1:5.000, namun pada kenya­taannya tetap saja batas wi­layah KBU masih sebatas garis imajiner.

”Kami masih kesulitan me­metakan secara pasti wi­layah yang masuk KBU. Di lapangan tidak ada batas yang pasti. Tapi untuk jang­ka pendek kami akan lakukan monitoring dan inventari­sasi di lapangan sebelum peta dan RDTR diterbitkan,” pungkasnya. (rus/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan