Semua Elemen Harus Terlibat Penangan Banjir Rancaekek

Camat Rancaekek Baban Banjar FS -
DUDUK BERSAMA : Camat Rancaekek Baban Banjar dudk bersama untuk penanganan banjir yang rutin terjadi di jalan raya Bandung – Garut.
0 Komentar

RANCAEKEK – Penangan banjir diwilayah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sebab, terjadinya banjir sudah rutin ketika musim hujan.

Camat Rancaekek Baban Banjar mengatakan, penanganan banjir di wilayah Rancaekek harus mendapat perhatian serius dari semua elemen. Sebab, lokasi yang sering digenangi banjir berada di perbatasan kabupaten Bandung dengan kabupaten Sumedang. Tepatnya di jalan raya Bandung – Garut depan PT.Kahatek.

”itu semua butuh penanganan serius dari semua pihak mulai masyarakat, lintas dinas, balai besar wilayah sungai (BBWS) dan Pemerintah Kabupaten Sumedang harus ikut andil dalam hal ini,” Jelas Baban saat ditemui di Rancaekek kemarin,(11/2).

Baca Juga:Jadwal Live TV Babak 16 Besar Liga Champions Tengah Pekan IniBeckham Ingin jadi Legenda Persib

Menurutnya, genangan air dibeberapa titik di wilayah kecamatan Rancaekek sudah rutin terjadi. Apalagi, saat musim hujan seperti sekarang. Pihaknya, tidak bisa berbuat banyak sebab terbatas kewenangan.

”semua elemen harus segera melakukan duduk bersama, sehingga penanganan banjir di wialayah ini cepat teratasi,” kata Baban

Dia mengatakan, kalau lokasi yang menjadi langganan banjir berada diperbatasan dua daerah. Serta kewenangannya, sebagian ada di BBWS. Sedangkan untuk draenase berada di dinas PUTR kabupaten Bandung. Oleh karena, semua pihak harus duduk bersama untuk penanganan banjir racaekek.

”karena apa, batas wilayah saluran air sungai ada di 2 wilayah, serta air sungai yang turun itu dari wilayah sumedang dan yang terkena dampak adalah wilayah rancaekek,” tuturnya

Dia mengatakan, dalam penangan banjir tersebut. Pihak kecamatan tidak bisa berbuat banyak, karena keterbatasan kewenangan. Walau selama ini, banyak masyarakat yang mengeluh dengan kondisi banjir yang menjadi santapan rutin warga.

”pengerukan dan normalisasi sungai itu kewenangan BBWS dan drainase itu kewenangannya ada di PUTR. Kami, hanya bisa sebatas menampung keluhan warga dan selanjutnya menyampaikan kepada dinas terkait untuk segala pembenahanya,” kata Baban.

Menurut Baban, kalau penanganan banjir tidak serius dan dilakukan oleh semua pihak. sampai kapanpun, banjir tidak akan teratasi. Untuk itu, diperlukan kerja sama seluruh elemen begitupun masyarakat jangan sampai membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:Juventus Resmi Dapatkan Gelandang ArsenalRadovic : Para Pemain Sangat Profesional

”kalau sudah banjir tetap pemerintah sekitar yang menjadi sorotan, seakan pemerintah kecamatan tidak ada tindakan dan menutup mata,” pungkasnya (mg5/rus)

0 Komentar