Bola Panas Jelang Debat

JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga menjadi trending topik pemberitaan. Meski demikian, ini pun akan menjadi bola liar dalam membangun persepsi publik yang muaranya pada elektabilitas dan posisi menjelang debat calon presiden tahap dua yang dijadwalkan Minggu (17/2).

Pengamat Politik dan Hukum Yusdianto Alam mengatakan, tidak bisa dipungkiri gaya petahana dengan memamerkan kebijakan BBM satu harga sebagai keberhasilan pemerintahan di bidang energi menjadi penilaian tersendiri. Walaupun, secara persentase belum signifikan bagi swing voters untuk memilihnya.

”Ini soal kecermatan saja, dan timing-nya tepat. Regulasi yang ditetapkan jelas berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik, Meski hingga hari ini belum ada lembaga survei, yang mengukur kejernihan itu,” terang Dosen Ilmu Hukum dan Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Lampung itu, Senin (11/2).

Ditambahkan Yusdianto, untuk pasangan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, tentu tidak mau tinggal diam. Pasangan ini pasti menyiapkan, satu skenario untuk mematahkan argumen-argumen yang dipaparkan paslon 01. ”Ingat lho keduanya (Prabowo-Sandi, red) juga pengusaha. Kebijakan BBM satu harga itu akan dengan mudah dipatahkan, asal datanya akurat dan tidak sumir,” papar Yusdianto.

Kerentanan yang muncul di lapangan, lanjut dia, kebijakan BBM satu harga tersebut baru terjadi di tingkat penyalur. Sementara di tingkat pengecer, terutama di berbagai daerah di luar kota besar, harga BBM tetap meningkat jauh dibanding harga yang ditetapkan. ”Kalau satu harga di tingkat penyalur itu sudah terjadi sejak lama. Pertanyaannya siapa yang mengawasi ini?” timpalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu menilai kebijakan BBM satu harga belum efektif dirasakan di seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan satu harga itu lebih di tingkat penyalur, tapi tidak di tingkat pengecer di daerah-daerah tetap naik signifikan. ”Coba dicek saja kebenarannya. Meski pun sudah ada warning dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Nah, dengan kondisi ini, pemerintah, lanjut Gus, perlu lebih rinci menjelaskan keadaan dan hasil sebenarnya dari pelaksanaan kebijakan BBM satu harga tersebut. Hal itu terkait jumlah lembaga penyalur BBM satu harga yang sangat tidak memadai. ”Kalau melihat jumlah lembaga penyalur BBM satu harga baru, ada sekitar 130 unit. Dan jumlah itu, sangat tidak memadai dibandingkan dengan 17 ribu pulau yang tersebar di seluruh Indonesia,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan