CIMAHI– Tiga unit Angkutan Kota (Angkot) terpaksa harus diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi. Ketiga Angkot tersebut diamankan setelah terkena razia dalam pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakum) yang dilakukan Dishub dibantu oleh aparat gabungan dari Kepolisian dan Tentara Nasional Indoneia (TNI).
Kepala Seksi Angkutan Umum pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, diamankannya ketiga angkot tersebut dinyatakan melanggar aturan karena tidak memiliki kelengkapan administrasi.
”Ketiganya (angkot) beroperasi tanpa kelengkapan. Mereka tidak memiliki SIM dan STNK-nya kadaluwarsa. Jadi terpaksa kami lakukan pengandangan,” kata Ranto, disela-sela pelaksanaan razia di Jalan Cilember Amir Machmud, Kamis (7/2).
Menurutnya, sejauh ini masih banyak pengusaha angkutan dan sopir yang melanggar aturan. Sehingga, pihaknya tidak akan mengembalikan kendaraan yang melanggar sampai pemiliknya menyelesaikan persoalan kelengkapan surat-surat. Apalagi jika kondisi angkot yang tak laik.
”Sopirnya beralasan surat-surat lagi diurus, tapi pas dicek suratnya mati dari 2017. Nggak mungkin ngurus surat selama itu. Tak akan dibebaskan sebelum diurus izinnya. Apalagi jika melihat kondisi kendaraan, kami khawatir bisa membahayakan keselamatan penumpang,” ujarnya.
Selain mengandangkan tiga unit angkot, petugas gabungan juga memberikan sanksi penilangan terhadap 34 kendaraan yang melanggar. Dari mulai motor, angkutan barang hingga angkutan umum.
Ranto menuturkan, razia dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan serta dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan angkutan umum.
”Sasarannya, Dishub lebih menekankan razia terhadap kendaraan angkutan orang, menyusul terjadinya kecelakaan tunggal yang menimpa satu unit bus yang terguling di Cicalengka. Kami tak ingin kejadian serupa terjadi di wilayah Cimahi,” tuturnya.
Selain angkutan umum, lanjutnya, razia ini dilakukan kepada pengguna kendaraan pribadi. Hal tersebut bertujuan untuk menggencarkan program keselamatan berlalu lintas, sehingga terciptanya masyarakat yang patuh terhadap keselamatan di jalan raya.
”Kegiatan (razia) gabungan ini yang pertama di tahun 2019. Kami dari Dishub memeriksa dokumen kelengkapan angkutan, baik angkutan orang maupun barang, sedangkan kepolisian pemeriksaan kendaraan pribadi. Sementara dari TNI memeriksa kendaraan dinas yang digunakan anggota,” pungkasnya. (ziz)