NGAMPRAH– Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Samuel Setiadi menyebutkan, jika bisnis perhotelan khususnya di wilayah Lembang saat ini sedang memasuki fase sulit.
Banyaknya hotel baru yang dibangun dan penyebaran yang tidak merata membuat banyak pengusaha hotel kelimpungan. Belum lagi menjamurnya penginapan atau vila yang menawarkan harga lebih murah sehingga membuat tamu hotel beralih pilihan.
Akibatnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang secara tegas mengambil sikap dengan memasang spanduk peringatan bagi penunggak pajak.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (11/1/2019), hotel yang menunggak pajak Grand Hotel Lembang, di pasangi spanduk berukuran 2×5 meter bertuliskan “Wajib Pajak Ini Menunggak Pajak Daerah”.
“Okupansi hotel di wilayah Lembang tiap tahun terus menurun. Bisa jadi itu penyebab antara cost operasional dan pemasukan menjadi tidak seimbang. Alhasil ada hotel yang kesulitan untuk membayar kewajiban pajak mereka,” kata Samuel baru-baru ini.
Dia mengemukakan, kondisi itu sudah terjadi sejak 2011 dan puncaknya pada 2014. Bahkan ada beberapa hotel yang dari 2011 hingga 2018 okupansi pengunjungnya turun hingga 20%. “Mudah-mudahan pengunjung pun bisa kembali naik dan bisnis hotel bisa kembali normal. Sehingga pajak pun bisa dibayar tepat waktu,” pungkasnya. (drx)