CISITU – Untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan, lebih baiknya para orangtua melarang anaknya yang masih usia di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya. Hal itu dikarenakan, rawan terjadi kecelakaan yang bisa membahayakan pengendara dan orang lain.
Tak sedikit, hasil pantauan pihak Kepolisian Sektor Cisitu, banyaknya kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang terjadi menimpa anak-anak. Tak heran, jika hal itu akan menimpa anak-anak. Sebab, dalam menggunakan kendaraan sepeda motor saja, mereka tidak menggunakan etika dan tata cara berkendara dengan baik.
“Mereka kan belum paham dengan tata tertib lalulintas. Bahkan rambu-rambu yang ada di pinggir jalan juga tidak mereka pahami,” katanya Kapolsek Cisitu, Ipda Sukardi, kemarin.
Selain itu, penggunaan sepeda motor oleh anak-anak bisa mengundang niat pelaku pencurian sepeda motor dengan berbagai macam modus. Kasus pencurian motor yang digunakan anak-anak, selama ini selalu saja terjadi. Hal itu, menurut kapolsek, tentu karena kelalaian orangtua juga.
“Selain bahaya kecelakaan, penggunaan motor oleh anak-anak bisa mengundang para pelaku curanmor,” ucapnya.
Bagaimana tidak, lanjut kapolsek, yang namanya anak-anak pasti akan memberikan motor yang digunakannya, bila ada orang yang meminjamnya dengan disertai sedikit modus.
“Pelaku curanmor hanya butuh sedikit modus saja untuk merampas barang berharga itu,” sebutnya.
Oleh sebab itu, para orangtua harus ketat memberikan pengawasan kepada anak-anaknya. Sebab tidak menutup kemungkinan, hal-hal yang tidak diinginkan anak menimpa anak-anaknya.
“Yang jelas, peran dari orangtua bisa mencegah hal-hal buruk terjadi,” tuturnya.
Tak hanya itu, masih banyak lagi hal-hal buruk yang bisa terjadi saat anak-anak sudah bisa menggunakan kendaraan. Salahsatunya, lemahnya minat anak-anak untuk belajar, adanya celah buat anak-anak bolos sekolah dan bisa terjadi pemborosan dari segi ekonomi.
“Banyak hal-hal negatif yang bisa terjadi dengan pengaruh penggunaan kendaraan oleh anak-anak,” tukasnya. (eri)