JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan indikasi dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK oleh oknum pejabat daerah ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (3/1).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, laporan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
”Sore ini, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas,” ujar Febri ketika dikonfirmasi, Minggu (3/1).
Febri menjelaskan, kejadian bermula saat keduanya melakukan pengintaian di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/1) malam. Dipaparkan Febri, mereka tengah melakukan pengecekan di lapangan terkait aduan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kegiatan kedua pegawai KPK itu kemudian terendus. Oknum pejabat daerah tersebut diduga tidak senang dengan keberadaan mereka. Meski telah menunjukkan kartu identitas, mereka dipersekusi. Bahkan dianiaya hingga mengalami luka-luka pada bagian wajah.
”Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum. Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi,” sambung Febri.
Febri mengutuk keras kejadian tersebut. Dirinya menegaskan aksi main hakim sendiri terhadap seluruh penegak hukum, baik berasal dari jajaran KPK, Kejaksaan, maupun Polri, dengan alasan apapun sangat tidak dibenarkan. Apalagi, sambung dia, ketika tengah menjalankan tugas resmi.
”Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tsb merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” tukasnya.
Dirinya menegaskan, KPK akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Ia pun berharap jajaran kepolisian dapat segera memproses pelaku penganiayaan. ”Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas,” terang Febri.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang diterima pehawai KPK saat menjalankan tugas. Ia pun mengecam keras tindakan yang dilakukan para pelaku. ”Tadi tim WP KPK ikut serta dengan tim biro hukum KPK yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya,” kata Yudi.