CIMAHI– Dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk di Cimahi terus meningkat. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, kenaikan jumlah penduduk mencapai 1,30 persen pertahun.
Tahun 2013 tercatat sebanyak 570.991 jiwa. Setahun kemudian, tepatnya tahun 2014 bertambah menjadi 579.015 jiwa. Di 2015 meningkat jadi 586.580 jiwa, yang bertambah menjadi 594.021 jiwa ditahun 2016 dan pada 2017 meningkat kembali menjadi 601.099 jiwa.
Kepala Bappeda Kota Cimahi, Huzein Racmadi mengungkapkan, selain karena angka kelahiran, meningkatnya laju pertumbuhan penduduk juga dipicu oleh warga pendatang baru yang akhirnya menetap di Cimahi.
”Beberapa tahun terakhir memang terus meningkat. Kalau kita liat dari tren data itu, kecenderungannya dari migrasi masuk, sementara dari laju pertumbuhan ilmiah masih kecil,” ungkap Huzein di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (31/1).
Huzein menjelaskan, saat ini tidak ada peraturan pelarangan warga luar datang dan menetap di Cimahi. Sehingga pihaknya tidak dapat mencegah kedatangan mereka. Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan penduduk dengan terus melakukan pendataan yang dilakukan Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
”Itu hak mereka (datang ke Cimahi). Dengan pendataan itu, diharapkan semua warga memiliki identitas yang jelas. Sekarang angkanya 95,2 persen (tertib administrasi). Diharapkan terus ada penertiban sehingga di Kota Cimahi semuanya tertib administrasi kependudukan,” jelasnya.
Selain pengendalian penduduk, lanjut dia, upaya lainnya ialah dengan menggalakan program Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
”Sebetulnya (KB) cukup baik diliat dari angka untuk perkotaan. Kita melihat kepesertaan penduduk jadi terkendali dari laju alamiahnya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Huzein juga mengaku, pihaknya selalu mengimbau kepada warga agar jangan membawa saudara atau keluarga lainnya, jika mereka belum memiliki pekerjaan. Sebab, jika belum memiliki keahlian atau pekerjaan malah akan membebani daerah.
”Tetunya malah menambah kepadatan dan pengangguran. Tapi intinya Cimahi terbuka, gak bisa melarang. Namun harus membuat dampak ekonomi, jangan malah nambah kekumuhan dan pengangguran,” bebernya.
Huzein menuturkan, terjadinya peningkatan penduduk di Kota Cimahi harus terus dikendalikan. Sebab, jika dibiarkan maka Cimahi yang memiliki luas sekitar 40 kilometer persegi ini akan semakin padat dan kumuh.