MAJALENGKA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka, Tatang Rahmat menyebutkan sebanyak 40 ribu warga Kabupaten Majalengka belum memiliki kartu tanda penduduk elektonik (E- KTP).
Dari data terbaru, sekitar 35 warga yang belum memiliki E-KTP itu sudah melakukan perekaman. Tinggal sekitar 5 ribu warga lagi yang belum terekam.
Tatang menyebutkan, sesuai undang-undang, kewenangan blanko E-KTP berada di tangan pemerintah pusat. Untuk itu pencetakan E-KTP dilakukan berdasarkan blanko yang disediakan pemerintah pusat.
“Kami terus menyisir untuk warga yang belum memiliki KTP dengan mobil keliling dan kami terjun langsung ke kecamatan-kecamatan untuk mendekatkan pelayanan,” kata Tatang kepada di sela pelayanan langsung di Kantor Kecamatan Kadipaten, kemarin (30/1).
Disebutkannya, pelayanan administrasi langsung di Kantor Kecamatan Kadipaten menjadi salah satu upaya untuk melaksanakan dan menyukseskan program 100 hari bupati-wabup. Dijelaskan Tatang, setiap pukul 12 hingga pukul 15.00 dirinya bersama tim keliling ke kecamatan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terutama untuk pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Pagi- pagi hingga pukul 12, kami melayani warga di kantor dan bada duhur hingga pukul 15 kami keliling ke kecamatan dan sore pulang lagi ke kantor untuk memberikan pelayanan di kantor,” beber Tatang.
Ditambahkan, Kepala Bidang Sapwil pada Disdukcapil, H Sunarto SKM MSi, setelah ke Kadipaten, Kadisdukcapil dan tim langsung ke Kertajati dan Ligung.
“Untuk sementara pelayanan langsung yang ditangani adalah perekaman E-KTP dan KK. Sementara mobil keliling terus berjalan ke pelosok untuk jemput bola,” beber Sunarto.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kadipaten, Drs Maksudin MPd menyatakan masyarakat sangat terbantu dengan pelayanan langsung ke kecamatan. Dengan pelayanan ini, warga tidak perlu ke kantor Disdukcapil.
Hal senada diungkapkan operator layanan administrasi di Kecamatan Kadipaten, Meme Munawar Kholil. Menurutnya layanan administrasi kependudukan di kecamatan sangat membantu warga untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan dengan lebih cepat dan dekat.
“Kalau bisa layanan langsung kependuudukan sering dan terus dilakukan,” harapnya. (ara)