NGAMPRAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengingatkan Pemkab Bandung Barat terkait persoalan aset, penyediaan barang dan belanja modal yang harus dibenahi jika ingin mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LHP BPK tahun 2018. Hal itu terungkap saat BPK RI melakukan Entry Meeting ke Pemkab Bandung Barat untuk pemeriksaan pelaporan keuangan tahun 2018, Rabu (30/1) yang diterima oleh Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan didampingi Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar dengan menghadirkan para kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Pemeriksaan BPK RI tersebut, sebagai pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari ke depan. Kemudian Pemkab Bandung Barat pada 28 Maret 2019 menyerahkan Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) pada BPK RI.
“Sekarang memang kita fokus ke proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2018. Tapi kita soroti juga LHP pada tahun 2017 yang masih WDP (Wajar dengan Pengecualian),” kata Penanggungjawab BPK RI Wilayah Jawa Barat Ari Endarto, Rabu (30/1).
Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan berharap opini BPK RI untuk LHP pengelolaan anggaran KBB tahun 2018, meningkat dari WDP menjadi WTP. Karena berdasarkan informasi yang diterimanya dari Inspektorat, progres sisa tahun 2017 tersebut telah mencapai 71 persen dari target 75 persen. “Informasi dari Pak Yadi (Kepala Inspektorat KBB), progresnya sudah mencapai 71 persen. Tinggal 4 persen lagi, Insya Allah kita bisa WTP tahun ini,” tandasnya. (drx)