CIMAHI — Meski berbagai upaya sudah dilakukan, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengaku,hingga saat ini masih kesulitan untuk menyelesaikan masalah kemacetan di sekitar Jalan Dustira, Kota Cimahi.
Kepala Bidang Lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang mengungkapkan, sulitnya menyelesaikan kemacetan lantaran di jalan tersebut terdapat perlintasan sebidang kereta api dengan intensitas lalu lintas kereta api yang cukup padat.
”Intenaitas perjalanan kereta membuat arus lalu lintas kendaraan sering terhenti, sehingga antrean kendaraan di jalan tersebut cukup panjang pada saat kereta melintas,” ungkap Endang, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Senin (28/1).
Selain karena adanya lintasan kereta, lanjutnya, kemacetan juga disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir di sisi kiri dan kanan Jalan Dustira. Sehingga hal tersebut menyebabkan penyempitan bahu jalan.
”Adanya parkir liar itu disebabkan oleh kapasitas tempat parkir yang tidak memadai dan tidak patuhnya para pengendara pada aturan parkir,” katanya.
Untuk menyelesaikan masalah kemacetan tersebut, Endang mengaku, pihaknya dibantu anggota Kepolisian, Sub Denpom TNI dan Satpol PP Kota Cimahi serlalu melakukan penertiban.
”Pihak Rumah Sakit Dustira juga kedepannya perlu menyediakan area pakir yang lebih banyak, salah satunya dengan membangun area parkir vertikal seperti halnya yang sudah dibangun untuk sepeda motor saat ini,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kedepan pihaknya pun berencana akan memberlakukan rekayasa jalan dengan sistem satu arah (SSA) di kawasan tersebut. Hal itu sebagai salah satu antisipasi semakin padatnya laju kendaraan dari arah Leuwigajah dan dari akses tol akibat pelebaran Jalan di depan Pusdik Armed.
”Rencananya diberlakukan sistem satu arah. Mulai dari Baros, Sudirman, Urip dan Dustira termasuk optimalisasi fungsi Bundaran di Segitiga Contong yang saat ini radius tikungnya sudah dilebarkan oleh PUPR,” jelasnya.
Untuk mematangkan rencana rekayasa tersebut, kata Endang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembahasan dengan anggota Polres Cimahi, TNI, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Cimahi dan dinas terkait lainnya.
”Rambu marka larangan parkir tetap kita terapkan untuk efektivitasnya, kita akan tetap bareng dengan penegakan hukum bersama anggota Polres Cimahi dan Denpom TNI,” terangnya.