Ungkap Nama Yang Belum Lapor LHKPN

Sebelumnya, Komisoner KPU Wahyu Setiawan menuturkan, pihaknya mengambil jalan tengah jika penyerahan LHKPN bukan sebagai syarat pencalonan tetapi syarat pelantikan. Persyaratan LHKPN ini untuk mendorong penyelenggara negara bebas korupsi.

Terdapat 169 DPRD kabupaten/kota juga belum lapor sama sekali. Sedangkan Untuk DPR RI terdapat 21,42 persen dari total 536 orang wajib lapor. Artinya, hanya 114 anggota melapor dan 422 anggota sisanya belum melaporkan kekayaan mereka.

Tidak hanya DPR, ada juga lembaga lain, seperti kementerian. Kementerian yang paling rendah persentase pelaporan LHKPN adalah Kementerian Pertahanan. Dari 80 anggota wajib terlapor, hanya 10 persen yang melapor, atau 8 orang. (khf/fin/rie)

Legislatif Paling Malas Bikin Laporan

Kepatuhan Per Bidang
Eksekutif 66,31% Dari Total 237.084 Wajib Lapor
Leigislatif 39,42% Dari 15.847 Wajib Lapor
Yudikatif 48,05 % Dari 22.518 Wajib Lapor

Kepatuhan LHKPN: 64,05% Dari 303.032 Wajib Lapor
BUMN BUMD 85,01% Dari 25.213 Wajib Lapor

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan