Ikan Hias Bisa Tularkan Penyakit pada Penghobi dan Penjual

CIMAHI– Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, akan segera melakukan uji laboratorium terhadap kondisi ikan, terutama ikan hias dari luar daerah yang masuk ke Kota Cimahi. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit.

Kepala BKIPM Bandung, Dedy Arif Hendriyanto mengatakan, tanpa disadari penghobi dan penjual ikan hias berpotensi terserang penyakit yang bisa membahayakan kesehatan. Dan agar masyarakat tidak khawatir akan kesehatan dirinya ataupun ikan hias peliharaanya, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium, terutama pada ikan-ikan yang berasal dari luar.

”Tentunya kami ingin semua jenis ikan hias yang masuk ke Jawa Barat, termasuk Cimahi, semuanya steril dari penyakit. Intinya, kami mengantisipasi potensi penyakit ikan yang menyerang, baik ke ikan atau ke manusia,” kata Dedy saat ditemui di kantor BKIPM Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, kemarin (23/1).

Menurutnya, jenis ikan hias dengan harga cukup mahal yang berada di pasaran saat ini diantaranya, ikan louhan, cupang, koi, discuss, dan black ghost. Dan bila saat dilakukan uji laboratorium pada ikan-ikan tersebut kedapatan berpenyakit, maka meski mahal pihaknya tetap akan segera memusnahkannya dan dinyatakan tidak layak edar.

”Kami khawatir penyakitnya menular kepada manusia serta ikan-ikan lainnya yang satu paket saat pengiriman, karena yang namanya penyebaran penyakit itu kan sangat cepat,”ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya juga akan memperketat pengawasan baik di bandara maupun memeriksa kesehatan ikan yang sudah tersebar di pasaran.

“Kalau pengawasan di bandara, sebagai pintu masuk ke berbagai daerah, kami bekerjasama dengan pihak angkasa pura II, dalam hal ini yang ada di Bandung. Kalau di pasaran, kami senantiasa melaksanakan sidak,” pungkasnya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan