BANDUNG – Dinas Pendidikan Jawa Barat jalin kerja sama dengan pihak Polisi Daerah (Polda) dan Kajaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait penguatan pemahaman serta penyuluhan hukum dalam pengelolaan dana pendidikan.
Kerja sama tersebut dilakukan akibat maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan diantaranya adalah kasus korupsi dana pendidikan Kabupaten Cianjur waktu lalu yang mecuat dan sempat menghebohkan publik.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menerangkan hari ini pihak Kepolisian, Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan Jabar bersinergi dalam memberikan pemahaman satu sama lain.
“Harapannya dengan pemahaman secara komprehensif dari Kepolisian, Kejaksaan, Kepala sekolah dan para guru paham. Sehingga dalam mengurus tata kelola keuangan dilaksanakan secara benar. Karena sangat bagus untuk kemajuan sekolah dan kemajuan anak didik,” ujarnya, saat ditemui di Balai Pertemuan Disdik Jabar, Jalan Dr. Rajiman No. 6, Kota Bandung kemarin. (23/1).
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan, bahwa dinas yang dipimpinnya telah membuat satuan tugas (satgas) khusus untuk melakukan pengawasan dan monitoring terkait pengelolaan dana pendidikan.
“Digabung dengan jaksa, sahabat guru, yang kerjasama dengan inspektorat (Kepolisian), ujar perempuan yang kerap disapa Ike tersebut.
Ike menambahkan kerja sama satgas itu berupa pendampingan dan perencanaan hingga sampai tahapan evaluasi yang dilakuan secara bersama-sama baik Disdik, Kepolisian maupun Kejati Jabar.(mg3/yan)