CANGKUANG – Anggota MPR/DPR RI, H. Yadi Srimulyadi memberikan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada Masyarakat Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung , Senin (21/1).
Menurutnya, sebagai salah satu fungsi kelembagaan MPR RI yang dimandatkan melalui anggotanya, sosialisasi 4 pilar ini merupakan salah satu kegiatan penting setiap anggota MPR RI.
Sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 150 orang ini dilakukan di Kabupaten Bandung dan tidak lepas dari mandat yang diterima oleh H. Yadi sebagai anggota MPR untuk menyampaikan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan agar dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yadi mengungkapkan, pada kegiatan sosialisasi Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang sekarang lazim disebut sebagai 4 (empat) pilar kebangsaan. Oleh karena itu, dirinya menyatakan bahwa iklim politik yang sedang hangat karena pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif jangan sampai membuat perpecahan dan konflik diantara masyarakat hanya karena beda dukungan.
“Kerukunan harus tetap terjaga siapapun pilihannya untuk presiden ataupun untuk calon anggota legislatif karena yang paling diuntungkan jika kita terpecah belah adalah pihak-pihak yang selama ini menebar teror dan berusaha melemahkan negara Indonesia baik yang berasal dari dalam maupun dari pihak asing,” ungkap Yadi saat di wawancara usai kegiatan.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan berbegara yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar terpatri dalam diri dan benak masyarakat dalam kehidupan mereka.
Lebih lanjut lagi Yadi Srimulyadi juga menyampaikan bahwa tantangan lain dari bangsa ini adalah bagaimana bangsa ini mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa indonesia yang memiliki budaya sendiri, nilai moral sendiri dan idiologinya sendiri. Untuk itu, kematangan dalam mensikapi perbedaan harus semakin baik karena menurut Nabi Muhammad SAW sendiri, perbedaan itu adalah rahmat maka dari itu jangan karena perbedaan maka bangsa ini menjadi lemah bahkan pecah.
“Ajaran tentang toleransi, tenggang rasa dan kegotongroyongan harus menjadi landasan pergaulan agar tidak terjadi inharmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” paparnya. (adv/yul).