Akhirnya, Sulaiman, Waras Wasisto, Henry Lincoln melakukan pertemuan di rest Area KM 72 Tol Purbaleunyi. Neneng Rahmi pun hadir, namun tidak mengikuti pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry menyebut tidak ada pembahasan mengenai permintaan uang Rp 1 miliar untuk percepatan proses RDTR. Namun, Waras menyampaikan kepada Lincoln bahwa Iwa sedang mengikuti proses sebagai bakal calon Gubernur melalui PDIP.
”Pak Waras waktu itu bilang Pak Iwa akan mencalonkan gubernur Jabar. Setelah pertemuan, Pak Waras minta (uang Rp1 miliar),” kata Hendry.
Usai pertemuan itu, Hendry dua kali bertemua dengan Iwa Karniwa di ruang kerjanya. Namun di dua pertemua itu, Iwa tidak menanyakan uang yang diminta oleh Waras Wasisto.
”Pertemuan kedua di ruang kerja beliau. Kalau tanggal dan waktu saya lupa, mungkin ada seminggu dua minggu setelah pertemuan di kilometer 72, mungkin sekitar Juli,” ujarnya.
Jaksa KPK lalu menanyakan apa yang dibahas dalam pertemuan kedua dan ketiga. Henry menjawab bahwa Iwa meminta penjelasan tentang penyampaian draft Raperda RDTR yang substansinya akan dibahas di BKPRD.
”Pertemuan ketiga di Januari 2018 dilakukan di ruang kerja Iwa. Karena sampai dengan Januari persetujuannya belum turun juga, jadi kami dengan Bu Neneng menanyakan sejauh mana bantuan yang sudah diberikan oleh Pak Sekda terhadap persetujuan,” jelasnya.
Sedangkan uang Rp1 miliar yang dibahas pada pertemuan pertama diberikan melalui Sulaiman sebesar Rp 900 juta pada Desember 2017. Dari Sulaiman, uang diberikan kepada Waras Wasisto.
”Waktu itu sedang kebetulan kami ada basecamp di dekat Bahana Bekasi. Uang diserahkan oleh bu Neneng dan kemudian saya minta staf saya untuk menyerahkan ke Sulaiman di Grand Wisata,” tandasnya. (hyg/bbs/rie)