SOREANG – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengaku kebingungan untuk menentukan program kepada para korban angin putting beliung di Rancaekek. Padahal, pihaknya sudah melakukan verifikasi secara langsung kepada warga.
Dia mengatakan, untuk membantu dan memperbaiki rumah warga yang rusak pihaknya tidak memiliki program. Namun, untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak bisa dilakukan. Sebab, bantuan tersebut untuk warga miskin.
Erwin mengaku, saat ini pihaknya sudah memegang hasil pendataan pihak kecamatan dan akan memberi bantuan perbaikan rumah. Namun khusus warga yang masuk kriteria miskin.
Kendati begitu, bagi warga yang berpenghasilan tetap meski dalam status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bantuannya akan dikoordinasikan dengan BPBD dan Dinsos untuk menggunakan dana penanggulangan bencana dan diberikan bagi para korban di luar lingkungan Perumahan Rancaekek Permai 2.
’’Soalnya jangankan rumah, fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) termasuk jalan dan infrastruktir lain pun masih menjadi tanggung jawab pengembang karena statusnya belum diserahterimakan ke Pemkab Bandung,”kata Erwin kepada wartawan kemarin. (17/1).
Di sisi lain, Erwin memberikan peluang kepada pengembang untuk meminta bantuan perbaikan infrastruktur jika segera diserahterimakan secara parsial. Dengan begitu, Disperkimtan bisa memanfaatkan bantuan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dia mengatakan, saat ini baru ada 21 pengembang yang mengajukan serah terima. Dengan begitu saat ini total sudah ada 24 pengembang yang menyerahkan aset PSU nya ke Pemkab Bandung.
“Hal itu juga yang selama ini menyebabkan lambatnya serah terima dari pengembang, karena harus menunggu pembangunannya selesai lebih dulu. Bahkan sampai 2014 baru ada tiga pengembang yang melakukan serah terima,” tutur Erwin. (rus/yan)