SOREANG – Pemkab Bandung menerima penghargaan Adipura periode 2017-2018 dan Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Bandung Dadang M Naser di Auditorium dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (14/01) malam kemarin.
Pada acara tersebut tercatat sebanyak 146 penerima penghargaan kabupaten dan kota yang terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, lima Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada sebelas kabupaten dan kota se Indonesia.
Selain Adipura, Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018 diberikan KLHK karena Bupati Bandung Dadang M Naser telah berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
“Alhamdulillah, kami bersama pimpinan dewan mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Kami mengucapkan terimakasih kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan perangkat daerah lainnya, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang secara Sabilulungan menjaga lingkungan,” kata Dadang dalam rilis yang diterima detikcom, kemarin (16/1).
Menurut Dadang, raihan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan.
“Penghargaan ini harus bisa diimplementasikan pada kehidupan kita sehari-hari. Kabupaten Bandung memiliki beberapa program penghijauan, di antaranya Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan) dan Gerakan Bulan Menanam yang berlangsung dari Januari sampai Maret mendatang. Dan sekarang kita sedang fokus pada penanganan masalah banjir dan longsor,” tuturnya.
Dadang mengakui, untuk permasalahan sampah, sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bandung. Namun, untuk penanganannya pihaknya sudah mendeklarasikan 2020 Kabupaten Bandung bebas sampah. Oleh karena itu manajemennya harus dipersiapkan, termasuk menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir).
DPRD Kabupaten Bandung mendukung setiap program yang dikeluarkan oleh Pemkab Bandung. “Penghargaan ini akan menjadi pemicu kami untuk bekerja lebih baik lagi, mengingat masih banyak permasalahan lingkungan yang masih belum terselesaikan. Selain itu, kami juga akan mendukung program-program Pemkab Bandung yang berkaitan langsung dengan lingkungan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung Anang Susanto. (rls/yan)