BANDUNG – Pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sudah di depan mata. Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung siap menyongsong hari besar itu.
Kesiapan itu ditunjukkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial saat menerima audiensi dari Ketua KPU Kota Bandung Suharti beserta jajaran di Pendopo Kota Bandung, keamarin (14/1).
Saat audiensi, Suharti meminta bantuan kepada Oded untuk menyediakan sejumlah kebutuhan untuk Pilpres dan Pileg, 17 April 2019 mendatang.
Suharti mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan keamanan di 7.103 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setidaknya butuh 14.206 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Hal itu dengan asumsi akan ada dua anggota Satlinmas di setiap TPS.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja,” ujar Suharti.
Tak hanya itu, Suharti juga membutuhkan setidaknya 50.000 orang untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh TPS. Namun, ternyata tidak mudah untuk menggaet KPPS.
“Ada beberapa kelurahan yang sulit untuk mendapatkan KPPS. Alasannya karena adanya potensi gugatan dan anggapan pemilu yang berkualitas,” jelas Suharti.
“Itulah mengapa kita harus terus menyosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat. Kami pun berterima kasih karena kami selalu didampingi oleh Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung) dalam melakukan sosialisasi,” tuturnya.
Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan angka partisipasi publik terhadap pesta demokrasi ini. Pada Pilkada tahun lalu, Kota Bandung mampu meraih partisipasi publik sebesar 76%. Kali ini, Kota Bandung akan mengejar target partisipasi nasional yakni 77,5%.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu sosialiasi, mengingatkan warga untuk datang ke TPS,” katanya.
Satu hal yang tak kalah penting adalah ketersediaan gudang untuk penyimpanan kotak suara. Menurut Suharti, tidak semua kecamatan memiliki tempat penyimpanan yang memadai.
“Kebanyakan aula-aula kecamatan itu sempit, jadi kita kekurangan tempat untuk menyimpan ribuan kotak suara,” paparnya.
Setiap TPS akan mendapatkan lima kotak suara, terdiri dari pemilihan presiden/wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Dalam satu kecamatan, rata-rata terdapat 300-400 TPS.