JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah berhasil membongkar sejumlah skandal rasuah, termasuk di sektor pendidikan.
Muhadjir berharap, pada 2019 ini lembaga antirasuah tersebut terus membongkar kasus-kasus korupsi di sektor pendidikan lainnya. Sebab, menurut dia, pengusutan perkara korupsi yang dilakukan KPK efektif menimbulkan efek jera.
“Banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau dapat ditangani oleh KPK dan ini memiliki daya efek jera yang menurut saya bagus. Kami harapkan akan terus dilakukan pada tahun 2019 nanti,” kata Muhadjir di Jakarta seperti yang dilansir viva.co.id kemarin. (11/1).
Untuk diketahui, KPK telah membongkar dan mengusut sejumlah kasus korupsi yang terkait dengan sektor pendidikan, seperti perkara dugaan korupsi pemotongan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur yang menjerat Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Selain Irvan, tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kabid SMP Disdik Cianjur Rosidin serta Tubagus Chepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Dalam kasus itu, Irvan bersama sejumlah pihak lainnya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Cianjur tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Terkait kasus DAK Pendidikan yang menjerat Irvan ini, Muhadjir menjelaskan, pencairan dana pendidikan sebenarnya sudah langsung diberikan kepada pihak sekolah. Namun, Muhadjir mengatakan, koruptor selalu mencari celah dari sistem pencegahan yang sudah dibangun.
“Pencairan sebetulnya sudah langsung ya. Tapi yang namanya niat tidak baik itu bisa banyak cara kan. Jadi sebetulnya dana itu sudah diterima oleh sekolah,” kata Muhadjir.
Untuk itu, Muhadjir mengatakan, jajarannya bersama Pimpinan KPK akan terus berupaya membangun sistem pencegahan korupsi. Dia mengakui belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang efektif di tingkat daerah.
Padahal, dari 20 persen alokasi anggaran APBN untuk pendidikan sebesar 62 persen disalurkan ke daerah dan hanya 7 persen yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
Tak hanya dana alokasi khusus, Muhadjir berharap pihaknya juga dapat langsung mengaawasi penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).