SURABAYA – Setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam terhitung Sabtu (5/1) pukul 16.00 kemarin, pihak Polda Jatim akhirnya memulangkan Artis Vanessa Angel terkait dugaan kasus prostitusi online, Minggu (6/1).
Kabar pemulangan pemain FTV itu pertama kali diungkapkan oleh sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar melalui Instagram pribadinya @janeshalimar_1. Berswafoto dengan Vanessa Angel, keduanya memasang pose duck face dan menulis caption ‘yeaaayy pulaang’ dengan sumringah.
Dikonfirmasi ke pihak Polda Jatim, Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi, membenarkan hal tersebut. Bahwa jika pemeriksaan telah berlangsung 1×24 jam, yang bersangkutan bisa dipulangkan.
”Iya (dipulangkan). Lima menit lagi,” ujar Harissandi, Kasubdit cyber crime Polda Jatim, saat dihubungi kemarin.
Pertimbangannya, kata dia, hingga kini status Vanessa Angel bukan tersangka. Kemudian, keterangan lebih lanjut akan dirilis Senin, 7 Januari oleh Kapolda Jatim. ”Karena statusnya masih saksi,” tukasnya.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mendapat tangkapan menghebohkan Sabtu (5/1). Mereka mengamankan empat perempuan di Hotel Town Square, Surabaya. Dua di antaranya diduga adalah artis ibu kota. Yakni, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila.
Vanessa merupakan artis sinetron dan FTV yang cukup laris, sedangkan Avriellya adalah model majalah dewasa Popular dan FHM. Avriellya juga menjadi artis FTV.
Dalam penangkapan kemarin, polisi menyebutkan bahwa banderol indehoi Vanessa mencapai Rp 80 juta. Sementara itu, Avriellya menetapkan tarif Rp 25 juta untuk sekali main.
Dua perempuan lain yang diamankan adalah manajer bisnis dua artis itu dan makelar yang menjadi perantara transaksi seksual tersebut. ”Kami baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia yang berperan sebagai makelar,” kata Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.
Lebih lanjut, Arman menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan saat dua artis tersebut berada di dalam kamar hotel bersama dengan pria yang bukan pasangan sah mereka. ”Sudah terjadi transaksi. Via transfer,” ujar perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Arman mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. ”Masih dalam penyidikan. Untuk lengkapnya, tunggu saja rilis resmi kami di bidhumas,” tuturnya. Sekali lagi, dia menyatakan bahwa dua artis tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka, tapi saksi korban.