CIMAHI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, mempertanyakan dana stimulan atau insentif triwulan keempat untuk para kader Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang tidak bisa dicairkan.
Anggota Komisi IV DPRD Cimahi, Siti Yanti Abintini mengaku, dana insentif tidak cair tersebut setelah dirinya menerima keluhan dari para kader yang mendapat surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
’’Surat tertangga 31 Oktober 2018 itu berisi tidak dapat dicairkannya dana insentif sehubungan dengan akan dialihkannya dana itu untuk klaim asuransi Jamkesda non Penerima Bantuan Iuran (PBI).”Kata Siti kepada wartawan ketika ditemui di gedung DPRD kemarin. (3/1).
Dia menuturkan, dana PBI ini sebetulnya sangat dibutuhkan bagi para Kader Posbindu, namun tidak bisa cair. Sebab, anggaran pemberian intensif ini dialihkan untuk keperluan lain.
’’Seharusnya bisa saja mengambil solusi yang lain, seperti mengambil dana sosialisasi misalnya,’’ kata Siti.
Politikus dari Partai Persatuan Pembanguna tersebut, dana insentif yang seharusnya didapat para kader hanya Rp 75 ribu per bulan untuk satu orang. Sementara jumlah Posbindu yang ada di Kota Cimahi jumlahnya sebanyak 226. Sehingga, jika dikalikan tiga bulan, totalnya Rp 16.950.0000.
’’Sedangkan selama tiga bulan itu mereka (kader) rutin mengadakan kegiatan,” cetus dia.
Dana stimulan itu, digunakan para kader untuk kebutuhan lansia karena keberadaan Posbindu memang untuk membina para lansia yang ada di Kota Cimahi. Sehinggam tindakan ini sangat tidak manusiawi. Sebab, untuk kader 100 orang berarti yang dikorbankan 22.600 lansia.
Siti menambahkan, selama ini Posbindu kegiatan harus mengeluarkan dana secara swadaya. Tapi jika kegiatan ini berhenti akan menghambat program Dinas Kesehatan yang berimbas langsung pada program Wali Kota.
Selain itu, setelah dilakukan penecekaan kepada setiap posyandu masih banyak yang belum menerima dana stimulan ini. Seharusnya, Dinkes bisa bijak menggunakan anggaran.
’’Kalau mau dinkes bisa mengurangi kegiatan yang sifatnya seremonial,” tandasnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi, beralasan hilangnya dana tersebut akibat adanya pelimpahan kewenangan pencairan dana stimulan ke tingkat kecamatan sejak pada 2016.
” Jadi kita tidak langsung mengelola. Setelah dianggarkan di kecamatan, lalu didistribusikan oleh masing-masing kelurahan,” ungkapnya.