RTH SPBU Minta Dikaji Ulang

RTH SPBU Minta Dikaji Ulang
MINTA DIKAJI ULANG: Rapat antara Komisi I, Komisi III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Forbat mengambil keputusan agar RTH SPBU di Lembang dikaji ulang.
0 Komentar

Menurut Tommy, IMB juga diterbitkan sesuai dengan perubahan siteplan dari pembangunan SPBU. “Se­cara administrasi, sebenarnya sudah tidak ada masalah. Soal RTH juga tidak ada ma­salah karena sudah dire­komendasikan dinas terkait, yaitu Dinas PUPR,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forbat, Suherman mengungkapkan, pembangunan di kawasan Bandung utara memiliki atu­ran yang ketat, termasuk soal RTH. Lahan pengganti RTH tidak seharusnya dite­rima begitu saja oleh pemerin­tah daerah jika tidak meng­acu pada aturan yang jelas.

“Sebab kalau asal meny­ediakan RTH di luar bangu­nan, bisa saja itu tidak se­tara nilainya dengan RTH di areal bangunan tersebut. Ini yang kami pertanyakan sam­pai saat ini soal RTH yang disediakan oleh pemilik SPBU,” tandasnya. (drx)

0 Komentar