NGAMPRAH– Kompensasi ruang terbuka hijau (RTH) SPBU di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang diminta untuk dikaji ulang lantaran belum memiliki payung hukum yang jelas.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, pihak SPBU sudah menyiapkan lahan pengganti RTH. Namun ternyata, ketentuan mengenai hal itu belum ada. Makanya, kami minta agar ini dikaji ulang, sehingga ada kejelasan berdasarkan aturan yang sudah ditentukan,” ujar Pither Tjuandys, Sekretaris Komisi III DPRD KBB seusai memimpin rapat mengenai kejelasan lahan pengganti RTH.
Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi I, Komisi III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Desa Gudangkahuripan, serta Forum Peduli Bandung Utara (Forbat). Namun, tidak dihadiri perwakilan dari SPBU di Lembang.
Pither menuturkan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk membuat nota komisi agar pemkab meninjau ulang lahan pengganti RTH . Selanjutnya, nota komisi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui pimpinan DPRD.
Menurut Pither, pihaknya juga akan meninjau lahan pengganti RTH yang sudah disiapkan pihak SPBU, yakni di Kampung Pasirwangi, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang. “Kami akan tinjau langsung hari ini (kemarin-red), apakah sesuai dengan laporan yang kami terima,” katanya.
Kepala Desa Gudangkahuripan Agus Karyana membenarkan, pihak SPBU telah membeli lahan seluas 868 meter persegi di desanya. Lahan tersebut memang untuk pengganti RTH sebagai konsekuensi dari pembangunan SPBU.
“Bukti pembeliannya juga ada dan sudah diserahkan pihak SPBU ke pemerintah daerah. Soal tindak lanjut dari laporan itu, kami tidak tahu, sebab itu kewenangannya di pemkab,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Bandung Barat, Tommy Mulyawan mengungkapkan, pemerintah daerah sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk SPBU di Jalan Raya Lembang-Bandung, Desa Gudangkahuripan tersebut. Izin tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi dinas terkait yang menunjukkan bahwa RTH tidak bermasalah.