”Sehingga, kami meminta yang mulia untuk mengesampingkan eksepsi dan melanjutkan persidangan ke pembuktian,” ujarnya dalam persidangan.
Di tempat sama, Billy Sindoro mengatakan meminta keadilannya jangan hanya dugaan saja tapi jaksa harus dapat membuktikan.
Majelis hakim yang dipimpin Daryanto akan membacakan putusan sela terhadap eksepsi dan tanggapan eksepsi pada Rabu pekan depan. (cr1/ign)