Tempat Ibadah Jangan di Basement

BANDUNG – Untuk menempatkan pada fungsinya sebagai tempat ibadah, Wali Kota Bandung mengingatkan kepada pemilik bangunan komersial tak boleh lagi menempatkan tempat ibadah seperti musala di lantai bangunan bawah tanah atau area basement.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, aturan ini baru saja berlaku setelah Perda Bangunan Gedung yang baru saja disahkan pada Kamis 27 Desember lalu. Sehingga, setiap bangunan komersial di Kota Bandung harus memiliki sarana ibadah yang layak.

Dia menuturkan, salah satu poin yang ada dalam peraturan tersebut, tempat komersial seperti mall, hotel dan SPBU harus memiliki tempat ibadah layak dan tidak menempatkan mushala di basement atau lahan parkir dengan fasilitas ala kadarnya.

“Kalau semangat Perda seperti itu, harapan Mang Oded ke depan semua pembangunan di Kota Bandung terutama tempat-tempat shopping mengindahkan itu,” ujar Oded kepada wartawan di Hotel El Royale, Kota Bandung, belum lama ini.

Dia menilai, sudah seharusnya setiap bangunan komersil dan dikunjungi banyak orang menyediakan tempat ibadah tanpa harus diingatkan pemerintah. Terlebih saat ini pemerintah telah mewajibkannya melalui atura berupa Perda. Sehingga payung hukumnya jelas.

Bagi Oded keberadaan tempat ibadah seperti musala yang layak, tidak akan merugikan bagi para pengusaha atau pengelola pusat perbelanjaan. Justru keberadaan tempat ibadah malah akan semakin membuat pengunjung merasa nyaman dan menambah berkah.

“Kalau (musala) disimpan di basement, Mang Oded terus terang saja beberapa kali ke tempat shopping seperti itu geus hoream datang deui (sudah malas datang lagi),”uicap Oded.

Namun, jika tempat ibadah ditempatkan pada tempat yang layak dan mudah dijangkau maka membuat pengunjung semakin nyaman untuk datang.

Oded berharap para pengusaha atau pemilik gedung dan bangunan terutama memiliki fungsi komersial dan dikunjungi banyak orang agar mengikuti peraturan yang baru saja ditetapkan. Bahkan ke depan, Pemkot Bandung tak segan melakukan evaluasi terhadap mereka yang masih membandel dengan tidak menyediakan atau menempatkan ruang ibadah yang layak.

’’Saya sudah tahu di Kota Bandung masih ada tempat komersial yang memiliki mushala bertempat di basement dan ini sangat tidak layak untuk beribadah,”pungkas Oded. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan