Dengan banyaknya masalah yang masuk, JQR pun mengklasifikasi tujuh masalah yang akan ditangani. Di antaranya, kegawatdaruratan, pendidikan, masalah kelaparan. Kemudian, rumah roboh, jembatan runtuh, listrik dan masalah kebencanaan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kesempatan ekspose 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate (28/12) menyampaikan bahwa Jabar Quick Response merupakan program yang dinilai paling memuaskan.
”Saya nilai paling memuaskan dilihat dari antusiasnya masyarakat menyambut program ini (Jabar Quick Response). Jumlah pengaduan membludak sampai 39.000 aduan,” ungkap dia.
JQR didukung oleh 240 lebih relawan yang bekerja secara sukarela yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Ke depan diharapkan program ini bisa secara mandiri diadopsi oleh kabupaten dan kota dengan koordinasi langsung di bawah bupati dan wali kota.
Koordinator Bidang Legal dan Komunikasi Jabar Quick Response Ramram Mukhlis Ramdani mengatakan, apresiasi dari gubernur tersebut ditujukan untuk semua pihak yang terlibat dalam JQR. Tidak hanya tim, namun juga menyentuh dinas hingga elemen relawan yang membantu mempercepat penanganan JQR.
“Jadi bukan hanya kinerja tim, tapi juga masyarakat yang mulai peduli kepada sekitar dan akhirnya melakukan pengaduan,” kata Ramram kepada Jabar Ekspres.
Dia mengatakan, jangan menganggap JQR yang sebagai salah satu program yang paling memuaskan oleh gubernur, lantas itu disimpulkan sebagai prestasi tim. Tapi, JQR bisa sebaik itu juga karena ada peran serta masyarakat.
Dia juga mengingatkan, masyarakat bisa melakukan beragam flatform untuk melakukan pelaporan JQR. Pelaporan pada JQR sengaja dilakukan multi multiflatform agar memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan. Itu alasannya kenapa JQR tidak berbentuk aplikasi yang diakses lewat internet.
”Masyarakat bisa melapor dari flatform mana saja. Selama laporannya valid, kami segera tangani semampu kami bisa membantu,” urainya.
Ke depan, kata dia, gubernur mendorong setiap daerah memiliki quick response dan gubernur akan membantu dalam pengembangan kanal-kanal aduan. Utamanya nanti, JQR di Pemprov Jabar yang melakukan fungsi koordinasi.
Ramram mengungkapkan, masalah sosial di masyarakat bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi menjadi tanggung jawab yang perlu diselesaikan bersama.