Kartu Tani Dinilai Tidak Jelas

NGAMPRAH– Petani di Kabupaten Bandung Barat meminta kejelasan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terkait proses kepemilikan kartu tani yang sudah diajukan oleh mereka. Saat ini, petani menginginkan kepastian terkait kepemilikan kartu tani agar bisa mengakses pupuk bersubsidi dan juga bantuan lainnya dari pemerintah.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pandawa Sindangkerta, Sugandi, mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah mengajukan kartu tani ke
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL,red). Namun, hingga kini para petani tak mendapat kejelasan terkait proses kelanjutan kartu tani tersebut.

“Padahal kami sudah diminta untuk memberikan beberapa persyaratan agar bisa segera mendapatkan kartu tani. Semua persyaratan itu sudah diselesaikan. Namun sampai sekarang kami belum menerima informasi lagi,” ungkap Sugandi, kemarin.

Sugandi menyebutkan secara ke seluruhan ada 8 kelompok tani di Kecamatan Sindangkerta. Dipastikan hampir semua petani yang tergabung ke dalam kelompok tani tersebut belum memiliki kartu tani.

“Sekarang, anggota yang tergabung dalam kelompok Pandawa berjumlah 25 orang. Mereka semua sudah mengajukan kartu tani. Termasuk persyaratan-persyaratan mulai dari foto copy ktp dan surat tanah sawah itu sudah dilengkapi,” ujar Sugandi.

Menurut Sugandi karena kartu tani sangat penting, maka para petani berharap bisa segara tercover dan terverifikasi dalam kepemilikan kartu tani. Apalagi kata dia, dengan kartu tani itu dirasa bisa mengurangi beban ekonomi para petani.

“Selama ini kami masih membeli sendiri pupuk. Untuk harga pupuk 1 ball itu bisa mencapai Rp 95 ribu. Sekarang kami butuh tindaklanjutnya mengenai kartu tani ini,” katanya.

Berdasarkan data dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan KBB pada 2017 jumlah petani di Bandung Barat mencapai hampir 50.000 orang. Sementara, baru 5.600 petani yang sudah memiliki kartu tani.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan KBB, Ida Nurhamida belum memberi keterangan untuk mengonfirmasi masalah tersebut. Saat diminta tanggapan melalui telefon selulernya, tidak aktif.

Namun sebelumnya Ida mengungkapkan, selama ini bantuan bagi para petani tidak bisa diberikan secara perorangan, melainkan harus melalui kelompok tani yang sudah memiliki legalitas atau sudah masuk data sistem penyuluhan pertanian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan