BANDUNG – Dana hibah pendidikan yang diberikan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung senilai Rp 200 miliar ke sekolah/lembaga pendidikan swasta harus sesuai peruntukannya.
Tercatat ada 698 sekolah/lembaga pendidikan swasta yang menerima dana Hibah tersebut. Termasuk salahsatunya SMP Pasundan 4 Kota Bandung di Jalan Kebon Jati nomor 31, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Sena selaku Kepala SMP Pasundan 4 Kota Bandung membenarkan pihaknya telah menerima dana hibah lebih dari Rp 600 juta, untuk 214 siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan).
Menurut Sena dana tersebut akan digunakan untuk siswa RMP, dibelanjakan bagi keperluan sekolahnya.
”Selain itu diperuntukan untuk pembelajaran, membeli alat peraga, kegiatan-kegiatan pembelajaran, penunjang pembelajaran,” ujar Sena seperti dikutif dari majalahsora.com.
Selain itu sebut Sena, dana sebesar itu pun akan digunakan untuk peningkatan kualitas guru, perawatan ringan, pengecatan, perbaikan keramik yang rusak, dan lainnya.
”Untuk investasi rencananya akan membeli lap top dengan pemasangan jaringannya untuk kegiatan UNBK siswa kelas IX tahun ini,” imbuhnya.
Sena mengaku senang dengan bantuan dana hibah yang telah cair dan ditunggu-tunggu, terlebih dana bos banyak dipakai untuk membeli buku pelajaran dan dihapusnya bos kota.
”Secara pasrtisipasi aktif yang membayar iuran bulanan di kami ada di angka 75%. Jadi dana hibah ini sangat membantu SMP Pasundan 4 Kota Bandung. Kami haturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bandung melalui Disdik Kota Bandung,” pungkasnya. (*/sr/ign)