SOREANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia akan mengucurkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembangunan Pasar Ikan Moderen (PIM) di wilayah Kabupaten Bandung. Peletakan batu pertama (ground breaking) sudah dilakukan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH., S.Ip, M.Ip di atas lahan seluas 18 ribu meter persegi di kawasan Soreang pada September lalu.
Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung Ir. Dadang Hermawan menjelaskan, ulang data yang dirilis Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP, menjelaskan bahwa PIM di Kabupaten Bandung akan memiliki dua lantai. Terdiri atas 228 lapak, yakni 108 untuk lapak basah, 48 lapak ikan hidup, 42 lapak olahan (pindang/asin), 18 lapak kering siap saji, 12 lapak bumbu dan lainnya.
”Pembangunannya dilakukan dari Agustus hingga Desember 2018, dan ini menjadi tanggungjawab PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri (PT. BBIM) selaku pemenang tender pekerjaan konstruksi pembangunan PIM,” ungkap Dadang Hermawan saat diwawancara, Rabu (26/12).
Untuk pembangunan PIM tersebut, sebut Dadang, selain dikawal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal, KKP juga bekerja sama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dari Kejaksaan Agung. ”Harapannya, proyek pembangunan ini bebas dari potensi penyimpangan aturan,” terangnya.
Bupati Bandung, Dadang M. Naser menilai keberadaan PIM dapat mendukung peningkatan perekonomian, produktivitas, nilai tambah produk perikanan, mengembangkan sentra bisnis kelautan dan perikanan, serta meningkatkan konsumsi ikan pada warga.
Data KKP menyebutkan, Kabupaten Bandung menjadi lokasi kedua di Indonesia untuk pembangunan PIM, sebelumnya sudah dibangun di Muara Baru Jakarta.
”Hal ini tentunya, menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah daerah, karena Kabupaten Bandung dijadikan titik tolak pembangunan dalam mengedepankan kenyamanan bagi para pengguna dan juga pecinta makanan laut (seafood),” sambungnya.