Febri juga mengungkap, salah seorang tersangka yang tidak diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) yakni kakak ipar Irvan, Tubagus Chepy Sethiady, telah menyerahkan diri ke KPK.
Kemudian, tim penyidik langsung menggelar pemeriksaan terhadap Chepy. ”Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan,” terang Febri. (riz/fin/ful)