SETELAH menjalani pemeriksaan selama 30 jam, akhirnya Irvan Rivano Muchtar, resmi dihadiahi rompi oranye, kemarin (13/12).
Permohonan maaf yang disampaikan Bupati Cianjur itu pun tak mampu menggugurkan status dirinya sebagai pendatang baru tahanan komisi antirasuah.
”Selamat datang Ivan,” sambut wartawan yang sudah menunggu lama di depan pintu keluar gedung KPK. Wajah yang biasanya menembar senyum itu pun terlihat layu, dan tak bergairah.
Nampak sekali kegelisahaan mendarat di hatinya. ”Saya memohon maaf kepada warga Kabupaten Cianjur atas kelalaian saya dalam mengawasi aparat Pemkab Cianjur yang telah melanggar hukum,” tutur pria yang kerap berpindah-pindah partai itu.
Dirinya mengaku pantas bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan bawahannya. Dia pun berharap, dengan terungkapnya dugaan korupsi ini, akan menjadi cerminan bagi aparat Pemkab Cianjur agar kasus serupa tidak terulang.
”Tentunya saya sebagai kepala daerah ikut bertanggung jawab dan semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemkab Cianjur untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.
Kendati demikian, Irvan membantah dirinya ikut terlibat dalam pemotongan anggaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur. ”Tidak. Tidak ada (pemotongan anggaran). Tidak ada sama sekali,” terangnya.
Pernyataan tersebut dikuatkan, oleh Kuasa Hukum Irvan, Alfies Sihombing. Pihak berupaya semaksimal mungkin kooperatif dengan proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Maka dari itu, dirinya menyerahkan kebenaran ucapan Irvan yang membantah adanya pemotongan anggaran DAK Penyidikan untuk dibuktikan di persidangan. ”Kalau menurut pengakuannya kan dia tidak mengetahui, bisa jadi kelalaian anak buahnya,” ucap Alfies Singkat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Irvan akan menjalani masa penahanan perdana selama 20 hari. Politikus Partai Nasdem itu akan menghuni sel di Rutan Cabang KPK Kav K-4.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Rosidin menghuni sel Rutan Cabang KPK Kav C-1, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.