Sutan Andi Gunawan Srg berharap pertemuan malam ini para wajib pajak yang hadir dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi wajib pajak yang lain supaya menjadi pembayar pajak yang patuh secara formal dan material dan konsisten dalam mematuhi dan memahami ketentuan perpajakan.
Saat ini reformasi birokrasi yang telah berjalan sangat membutuhkan dukungan para wajib pajak untuk mewujudkan DJP bersih bebas dari korupsi. Untuk menciptakan Good Governance khususnya di Lingkungan KPP Pratama Sukabumi, agar para wajib pajak tidak memberikan apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal pajak.
Pada kesempatan tersebut para wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kepala Kanwil DJP Jawa barat I dan Kepala KPP Pratama Sukabumi. Wajib pajak dapat langsung memberikan saran dan meminta penjelasan mengenai kewajiban perpajakan.
Diharapkan melalui acara Tax Gathering ini semakin mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan sinergi DJP dengan wajib pajak sehingga tercapai penerimaan negara.
Sementara itu dalam sambutannya baik Walikota Sukabumi Achmad Fahmi maupun Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyambut baik Tax Gathering yang digagas KPP Pratama Sukabumi. Sebagai kepala daerah, keduanya mengaku jika wujud kecintaan setiap warga negara terhadap bangsa dan negara salah satunya ditunjukan dengan taat bayar pajak. Karena pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan utama pemerintah.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membina dan mempererat hubungan antara DJP dengan WP dan para stakeholder. Untuk itu kami mengajak seluruh WP di Kota Sukabumi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan meliputi menghitung, membayar dan melaporkannya dengan baik dan benar kepada KPP Pratama Sukabumi,” seru Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Senada dikatakan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia juga getol mengajak warganya yang menjadi WP untuk taat bayar pajak. Marwan meminta WP untuk mengisi sendiri dan langsung melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunannya. Apalagi sekarang sistem pelaporan pajak sudah makin canggih diantaranya dengan e-filling di mana WP bisa melaporkan SPT dimanapun, kapanpun, mudah dan tanpa mengantri di kantor pajak.