CIMAHI – Sedikitnya ada sekitar 1.058 orang pemilih yang masuk ke dalam kategori orang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 diantaranya adalah pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ ).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mohamad Irman mengatakan, ODGJ memiliki hak pilih atau hak menyalur, namun hak pilih tersebut akan hilang jika penyandang ODGJ itu, terganggu ingatan dengan sangat berat. Hal ini, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.
”Aturan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” katanya melalui sambungan telepon, kemarin. (12/12).
Irman mengaku, pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 pada Pemilu 2019.
”Tercatat ada 210 ODGJ yang masuk daftar pemilih,” ucapnya.
Irman menjelaskan, para ODGJ masuk kategori pemilih dari orang berkebutuhan khusus, yang jumlahnya mencapai 1.058 orang, dengan rincian, 346 pemilih tuna daksa, 130 pemilih tuna netra, 174 pemilih tuna rungu, 198 pemilih tuna grahita serta 210 pemilih lainnya, termasuk pemilih ODGJ.
”Disabilitas lainnya itu termasuk yang ODGJ, gangguan mental. 201 itu kategorinya gangguan mental,” jelasnya.
Irman menuturkan, masuknya ODGJ dalam daftar pemilih sudah ada jaminan dari pihak keluarga asal bisa dikendalikan.
Saat disinggung terkait pendamping, pihaknya memperbolehkan pihak keluarga untuk menemani saat menyalurkan hak pilihnya. Dengan catatat, pendamping itu akan diberikan surat pernyataan akan merahasiakan hak pilih ODGJ.
Perihal fasilitas bagi penyandang disabilitas lainnya, Irman mengaku, pihaknya tak menyediakan fasilitas khusus termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hanya saja, akan ada akses lebih untuk pemilih tuna netra.
Sementara itu, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 di Kota Cimahi ditetapkan sebanyak sebanyak 380.292 pemilih. Rinciannya, pemilik laki-laki sebanyak laki-laki 188.201 orang dan 192.091 pemilih perempuan.
”DPTHP 2 Kota Cimahi sudah clear. Sudah difinalisasi di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI,” pungkasnya. (ziz/yan).