Berdasarkan catatan, bank bjb juga berhasil menyalurkan kredit dengan total kredit sebesar Rp 74,6 triliun. Berkaitan dengan penyaluran kredit itu, bank bjb berhasil menjaga kualitas kredit dengan Non Performing Loan (NPL) pada level 1,58 persen. Rasio NPL ini lebih baik dibandingkan catatan OJK mengenai NPL industri perbankan yang berada di level 2,74 persen per Agustus 2018.
Adapun kinerja saham bank bjb (BJBR) termasuk ke dalam Indeks LQ-45 dengan posisi per tanggal 10 Desember 2018 ditutup pada angka Rp 2.010 per lembar saham. Hal ini menunjukan BJBR diakui sebagai salah satu saham dengan transaksi yang liquid di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pelaksanaan Program PMT HMETD telah disetujui dan akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 38/POJK.04/2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Jangka waktu pelaksanaan PMT HMETD paling lambat 2 tahun terhitung sejak RUPSLB. Dana yang akan diperoleh sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp 684.190.000.000 yang nantinya akan digunakan untuk ekspansi kredit.
Dalam agenda Penambahan Modal Perseroan tersebut, Pemerintah Daerah yang belum memiliki saham bank bjb serta pemegang saham Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten menyatakan minatnya untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan yaitu Pemeritah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang menyatakan minatnya untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan.
Adapun pemegang saham lainnya, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jawa Barat dan Banten yang telah memiliki saham juga menyatakan minat untuk menyertakan tambahan modalnya di bank bjb. (yan/rie)