CIMAHI – Wali Kota Cimahi keluarkan Surat Perintah kepada sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat struktural golongan 4 A, 4 B dan 4 C di lingkungan Kota Cimahi wajib untuk mengikuti proses seleksi terbuka atau open bidding pengisian delapan kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono mengungkapkan, diwajibkannya puluhan pejabat untuk melamar menjadi kepala dinas dan kepala badan itu berdasarkan intruksi langsung dari Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna melalui Surat Perintah Nomor:090/5798/BKPSDMD. Mereka dipersilahkan untuk melamar ke delapan OPD yang saat ini belum memiliki pimpinan definitif.
”Ada delapan dinas yakni Kepala BKPSDMD, Kepala Bappeda, Kepala DLH, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Sekretaris DPRD,” ungkapnya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, kemarin. (11/12).
Harjono menjelaskan, turunnya surat perintah tersebut untuk mengantisipasi sepinya peminat dalam proses open bidding tahun ini. Dan keputusan membuat surat perintah itu sudah dikonsultasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
”Berdasarkan open bidding tahun 2016, itu sepi peminat.Maka tahun ini kita konsul ke KASN bagaimana kalau Wali Kota membuat surat perintah kepada pejabat struktural agar ikut open bidding,” jelasnya.
Meski mengharuskan 56 pejabat struktural mengikuti open bidding, lanjutnya, namun panitia tetap membuka lebar pelamar dari luar Kota Cimahi untuk ikut mendaftar. Asalkan memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
”Proses pendaftaran seleksi terbuka tahun 2018 sudah dibuka sejak 3 Desember, dan akan ditutup pada 17 Desember mendatang. Para pelamar wajib menyerahkan pemberkasan administrasi sesuai yang telah diumumkan.Sesuai aturan, di setiap OPD, minimalnya harus ada empat orang yang mendaftar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Diskominfoarpus, Desi Setiawati, mengatakan jika mau tidak mau ASN mesti mengikuti open bidding lantaran sudah ada surat perintahnya.