Kartu Tani Belum Bisa Digunakan

CIMAHI – Para Petani di Kota Cimahi harus menang­gung kekecewaan. Sebab, Kartu Tani yang dibagikan oleh pemerintah pusat mela­lui kementrian pertanian pada tahun lalu sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan. Padahal, fungsi kartu tersebut dapat membantu petani mem­beli pupuk bersubsidi.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rizal mengatakan, Di Kota Cimahi sendiri ada sekitar 647 pene­rima Kartu Tani. Namun. se­jak didistribusikan akhir tahun lalu, para petani belum me­manfaatkan kartu itu.

”Rekeningnya juga gak ada (isinya). Tidak ada realisasinya sampai sekarang sejak diba­gikan. Udah gitu aja, kaya se­remonial doang,” katanya, saat dihubungi, kemarin. (6/12).

Menurut Rizal, sejak diba­gikan, tak ada lagi informasi yang disampaikan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini, membuat para petani me­rasa kecewa. Sebab, untuk cari informasi ke Pemkot Ci­mahi, dirasa percuma.

”Gak ada sosialisasi lagi. Petani juga bingung. Mau ke Pemkot (nyari informasi), hasilnya sama aja tidak ada kepastian,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pertanian Dinas Keta­han Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Mita Mustikasari menjelaskan, Kartu Tani memang saat ini belum bisa dimanfaatkan pe­tani. Sebab, kuota pupuknya belum diisi oleh Kementan RI.

”Kartu Tani itukan belum diisi kuotanya. Kuotanya itu yang berwenang mengisi kan Ke­mentrian Pertanian,” jelas Mita.

Pihaknya belum bisa me­mastikan kapan kuota pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani akan diisi. Sebab, kata Mita, hal itu menjadi ke­wenangan Kementan RI.

”Inginnya secepatnya, nanti kalau kuotanya sudah diisi Ke­mentrian Pertanian, baru bisa dipakaikan kartu taninya,” ucapnya.

Mita menjelaskan, kartu tani adalah alat transaksi berupa kartu debit sebagai­mana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Manfaat dapat diperoleh mendapatkan pupuk bersub­sidi sesuai kuota yang diberikan. ”Dari sisi petani kartu ini akan memudahkan petani menda­patkan saluran pupuk bersub­sidi, dan berbagai fasilitas kredit usaha rakyat lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan