JAKARTA – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah kembali menaikkan bantuan pendanaan bagi partai politik (parpol) untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dinilai tidak ngefek.
Demikian dikatakan Pakar korupsi politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz saat dihubungi Fajar Indonesia Network, kemarin (5/12).
”Potensi korupsi itu tetap ada. Sama seperti potensi korupsi di anggaran-anggaran sosial, kementerian, dan daerah. Kalau bicara potensi korupsi itu tetap ada,” ujar Donal ketika dihubungi Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (5/12).
Akan tetapi, Donal memandang hal itu dapat diminimalisir dengan konsep tata kelola anggaran yang kokoh. Salah satunya melalui tata kelola sistem akuntabilitas, serta transparansi seberapa besar anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
”Agar kemudian tidak terjadi kita memberikan uang negara untuk partai sebagai pencegahan korupsi, justru dikorupsi,” tukas Donal.
Pada prinsipnya, sambung Donal, dirinya setuju wacana menaikkan kembali dana bantuan parpol. Namun, kata dia, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai besaran dana yang dianggarkan.
“Sehingga tidak terlalu besar, maupun terlalu kecil,” kata dia.
Donal menyarankan pemerintah untuk tidak sekadar menaikkan anggaran partai. Namun, turut membangun pondasi transparansi agar penganggaran dana tersebut di tubuh parpol. Pasalnya, hal terkesan tidak sia-sia karena dirinya memandang celah korupsi akan selalu ada.
”Yang harus dicatat, pemerintah jangan hanya menaikkan anggaran partai, tapi juga harus mambangun pondasi demokrasi dan transparansi di partai. Karena tanpa itu, menaikkan anggaran negara hanya akan sia-sia saja,” tutur dia.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menilai jumlah kenaikan dana parpol dari semula Rp108 menjadi Rp1.000 tidak ideal. Sebab, besaran itu menurutnya tidak akan cukup untuk membiayai segala kebutuhan parpol. Agus mengungkap, KPK telah mengadakan kajian mengenai besaran ideal dana parpol.
Kenaikan itu, kata Agus, nantinya akan menanggung segala kebutuhan parpol. Diharapkan, setelah dibiayai pemerintah, parpol akan bersedia diaudit secara menyeluruh demi meminimalisir praktik korupsi.