NGAMPRAH – Soal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu 2019, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna memandang sudah memahami aturan main dan tidak akan berani untuk melanggarnya. Sehingga meskipun tidak diingatkan, ASN Bandung Barat sudah paham akan rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar saat pesta demokrasi baik pilpres, pemilihan gubernur, bupati, wali kota, maupun, pemilihan legislatif, berlangsung.
“Saya kira mereka (ASN) sudah paham mana yang boleh dan mana yang melanggar, sehingga tidak usah lagi diingatkan,” kata Umbara saat ditemui di sela-sela kegiatan penilaian posyandu tingkat provinsi di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Rabu (5/12).
Sebagai pembina ASN, Umbara mengaku tidak harus keras dalam mengingatkan soal aturan termasuk terkait netralitas. Sebab, jika bersikap keras bukan tidak mungkin justru akan berbalik menimbulkan antipati.
Apalagi soal netralitas ini sudah sering digembar-gemborkan. Jadi tak perlu ada kekhawatiran berlebihan ASN bakal terseret dalam arena politik praktis menjelang pemilu, mengingat sanksinya sudah sangat jelas.
Kalaupun nanti ada ASN yang melanggar aturan, ujar Umbara, akan ada lembaga berwenang dalam hal ini Bawaslu yang akan menindaknya. Dia percaya Bawaslu tidak akan tinggal diam ketika ada ASN yang tidak netral.
Sebagai lembaga pengawas mereka berkewajiban menjaga penyelenggaraan pemilu maupun pileg yang aman, bebas dari intervensi, dan tanpa keberpihakan dari siapapun termasuk ASN.
“Saya juga akan ketat melakukan pengawasan, dan terima kasih ke pak wabup yang juga sudah mengingatkan lewat media. Tinggal kita sama-sama jaga dan terus pantau dengan saling komunikasi,” ujar Umbara.
Disinggung mengenai apakah dia berbeda pandangan soal netralitas ASN ini dengan Wakil Bupati Hengki Kurniawan, mantan ketua DPRD KBB dua periode ini mengaku tetap pada koridor yang sama. (drx)