JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Junico BP Siahaan alias Nico Siahaan, membenarkan panitia acara peringatan Hari Sumpah Pemuda 2018 partai berlambang banteng itu menerima dana sumbangan Rp 250 juta dari Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut.
”Kalau kami tahu itu dana fee proyek pastinya kami tidak terima. Dan pas kami tahu SUN (Sunjaya) bermasalah, dana itu tidak kami pakai,” ujar Nico melalui keterangan resmi kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (2/12).
Sebagai ketua panitia, Nico menegaskan tidak pernah memaksa kader PDI-P untuk menyumbang pada acara tersebut. Sebab, hal itu sudah menjadi budaya gotong royong di antara para kader untuk memberikan sumbangan. Dirinya juga tidak pernah mematok nominal dana yang disumbangkan.
”Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya. Di PDI Perjuangan budaya gotong royong sudah terbiasa. Di mana sesama kader saling membantu,” paparnya.
Nico pun kembali menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan jual beli dan gratifikasi yang menjerat Sunjaya. Ia bahkan mengaku tidak pernah berhubungan dengan tersangka. Hanya kenal sebatas sesama kader PDI-P.
”Kalau sesama kader kenal. Tapi saya gak pernah berhubungan. Lha nomor HP-nya saja saya gak tahu kok,” tuturnya.
Nico juga membenarkan perwakilan panitia acara telah mengembalikan dana tersebut ke KPK pada Kamis (29/11) siang. ”Setelah Sunjaya kena OTT KPK, dana itu kita amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan. Panitia memutuskan untuk mengembalikan dana tersebut ke KPK,” pungkasnya.
Nama Nico Siahaan ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra. Hal ini mencuat usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dirinya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Nico dijadwalkan menghadiri pemeriksaan yang digelar oleh tim penyidik KPK pada Jumat (30/11) lalu sebagai saksi tersangka Sunjaya. Namun, Biro Humas KPK meralat jadwal tersebut. Karena, sejatinya Nico telah diperiksa satu hari sebelumnya, yakni pada Kamis (29/11).