NGAMPRAH– Untuk menjamin penjualan produk dari hasil pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Pemkab Bandung Barat berencana membuat nota kesepahaman dengan pemilik minimarket untuk memasarkan produk. Hal ini sebagai upaya untuk memperluas pangsa pasar produk-produk UMKM agar lebih berkembang.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjelaskan, pemkab akan menginventarisasi minimarket yang berizin serta tingkat kunjungannya. Peluang ini harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dengan menciptakan produk unggulan atau khas KBB yang bisa menjadi ikon dan menarik orang untuk membeli.
“Pelaku UMKM juga harus menciptakan produk inovatif, berbeda, dan berkemasan menarik. Tujuannya, agar produk-produk UMKM bisa bersaing dengan produk-produk yang lain, tugas pemerintah mendorong pemasarannya,” ujarnya.
Besar kemungkinan, menurut dia, ketika produk UMKM Bandung Barat di pasarkan di minimarket, akan juga dibeli oleh wisatawan. Ketika itu terjadi, usaha pelaku UMKM maju dan terjadi penyerapan lapangan kerja.
“Selama ini, minimarket tidak ada kontribusi ke pemkab. Bahkan memajang dan menjual produk UMKM KBB juga tidak. Ke depan akan dibuat MOU di mana mereka (minimarket berizin) harus menyiapkan tempat bagi penjualan produk UMKM lokal,” kata Umbara.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM KBB Ade Wahidin mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 40.000 produk UMKM. Namun dia mengakui, belum semuanya bisa dipasarkan di minimarket.
Ade menuturkan, para pelaku UMKM di KBB bergerak di berbagai bidang usaha, seperti makanan ringan, produk olahan, kerajinan, dan lain-lain. Sebagian besar dari mereka masih terkendala pemasaran. Pemasaran melalui mininarket bisa menjadi sarana guna memperkenalkan produk UMKM KBB.
“Sekarang yang sudah berjalan baru dengan hotel. Kalau dengan minimarket belum, karena harus dikomunikasikan dulu. Tapi pemerintah tengah mengupayakan agar produk UMKM ini bisa masuk minimarket,” ujarnya.
Selain melalui minimarket, menurut dia, para pelaku UMKM juga dibantu memasarkan produk mereka secara daring (online). Hal itu juga didukung Kementerian Koperasi dan UKM dengan menyediakan sejuta domain gratis bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.