JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk menghidupkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Hal tersebut dilakukan agar generasi muda Indonesia lebih memahami Pancasila sebagai dasar negara.
”PMP kita akan kembalikan lagi, karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita lakukan,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano saat ditemui di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin (26/11).
Menurutnya, tujuan penerapan kembali mata pelajaran itu lantaran adanya isu radikalisme yang semakin berkembang di tanah air. Paham tersebut bahkan mulai masuk ke dunia pendidikan.
”Ini kan sebabnya, masalahnya ada radikalisme dan segala macam kan gitu. Bangsa ini punya sejarah luar biasa, punya sejarah bagus, kita ini punya pondasi Pancasila sebagai dasar, dari lima sila itu kan bisa membentengi seseorang, bisa membentengi orang menjadi lebih baik,” tutur dia.
Supriano mengatakan, Pancasila dihasilkan cukup panjang berdasarkan keputusan semua kelompok, bukan individu ataupun satu golongan. Sehingga, semua sila dapat menjawab tantangan ke depan.
”Pancasila dihasilkan dengan musyawarah luar biasa, semua golongan, artinya golongan ulama ada, cendiawan muslim. Artinya keputusan bukan keputusan sendiri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PMP merupakan mapel yang ada di sekolah sejak 1975 yang ketika itu menggantikan mapel Pendidikan Kewarganegaraan dalam kurikulum sekolah di Indonesia sejak 1968.
Namun, PMP kembali diubah pada 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang kemudian menjadi PKn. Kata Pancasila dihilangkan karena dinilai sebagai produk Orde Baru.
Mapel PMP berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). (yes/JPC/ign)